NEWS  

6 Februari 2025: Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Berlangsung Tanpa Sengketa

banner 120x600
banner 468x60

Jambilive.id – Komisi II DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.

Pelantikan ini hanya akan dilakukan untuk daerah-daerah yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

banner 325x300

Kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilantik setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum, yang diperkirakan pada Maret atau April 2025.

Tujuan dari pelantikan lebih awal ini adalah untuk memastikan transisi pemerintahan yang lancar dan tidak menghambat jalannya pemerintahan di tingkat daerah.

Redaksi jambilive_08

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *