KENALI.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 961 Kepala Daerah untuk periode 2025-2030 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Seluruh kepala daerah tersebut dilantik dalam satu prosesi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres untuk Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.
\”Mengesahkan pengangkatan dalam jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 terhitung sejak tanggal pelantikan,\” bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Mendagri untuk pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Presiden Prabowo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan secara bersamaan oleh ratusan kepala daerah tersebut.
\”Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya secara selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,\” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan bahwa 961 kepala daerah tersebut terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, serta 85 wakil wali kota.
Presiden Prabowo juga dijadwalkan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik.
Yusuf menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
\”Sebelum pelantikan, para kepala daerah akan terlebih dahulu mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka Jakarta,\” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa tanggal 20 Februari 2025 dipilih sebagai tanggal pelantikan karena sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari situ kita mengincar kira-kira 18, 19, 20 dan saya melapor ke Pak Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20. Hari Kamis tanggal 20 [Februari 2025],” ujar Tito dalam kesempatan tersebut.
Tito menambahkan bahwa lokasi pelantikan akan tetap berlangsung di Jakarta. Menurutnya, Jakarta masih menjadi ibu kota negara karena belum ada aturan teknis yang memastikan mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
“Selagi Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta, meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama daerah khusus Jakarta,” terang mantan Kapolri itu.